PGMI FITK UIN Malang – Mengawali agenda semester genap tahun 2023 FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar rapat pimpinan mulai dari dekanat kaprodi-sekprodi untuk memetakan agenda akademik selama setahun ke depan (4/1/2023).
Dalam pengarahan dekan FITK, kegiatan akademik harus dipetakan secara detail dan berkontribusi bagi peningkatan kualitas akademik, khususnya mendorong mahasiswa lulus studi tepat waktu. “para kaprodi dapat mengecek lagi kurikulumnya masing-masing agar didesain secara efektif dan efesien, sehingga dimungkinkan mahsiswa lulus 7 semester”, ujar Prof. Nur Ali.
Proses perkuliahan wajib dikawal dengan meritokratis dan profesional, terutama matakuliah inti prodi dipasarkan pada semester yang tepat, sehingga dapat medukung tugas-tugas mahasiswa. Hal lain yang penting menjadi sorotan pimpinan adalah ketersediaan sarpras. Dalam menjadwalkan mata kuliah, dekan menambahkan “silahkan kaprodi mengidentifikasi ulang, matakuliah dengan kompetensi dosen, dan juga jumlah ruang sarana perkuliahan, sehingga pembelajaran dapat berjalan secara maksimal”, imbuhnya.
Dalam waktu dekat, pimpinan dilingkungan FITK akan menyelenggarakan workshop untuk merekonstruksi kurikulum guna memetakan capaian pembelarana lulusan (CPL), konten body of knowledge, serta muatan mandatory institusi, yakni integrasi, ulul albab dan moderasi. Kurikulum yang dihasilkan harus memiliki nilai-nilai tranformatif yang kompatibel dengan era digital saat ini. Kualitas kurikulum ditandai dengan Sumber bahan ajar yang diproduksi oleh masing-masing dosen. Dosen wajib menyusun buku, diktat, serta artikel untuk mendorong kualitas pembelajaran. “setiap dosen harus punya buku/handout/ artikel atau setidaknya ppt yang menjadi rujukan dalam pembelajaran, dan diunggah di repository,” memungkasi sambutan dekan.
Program askselerasi akademik FITK benar-benar dipetakan secara rigit dan segera ditindaklanti oleh masing-masing pemangku kepentingan. Dalam waktu dekat para dosen diundang untuk mengikuti ritme kerja yang selaras dengan regulasi pemerintah. Tahun 2023, para dosen yang sudah tersertifikasi wajib memiliki publikasi berupa buku, jurnal atau handout, jika tidak ingin hilang tunjangannya.